Kamis, 24 Mei 2012

KOPERASI: Organisasi Prima Bisa Pikat Perbankan

RANGKAS BITUNG: Koperasi harus berkembang dengan memprioritaskan kesehatan organisasi dan manajemennya agar bisa mendapat perhatian dari perbankan untuk keperluan pembiayaan yang diperlukan oleh anggotanya. Prakoso (Koko) Budi Susetyo, Deputi Bidang Sumberdaya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, mengemukakan oleh karena itu pengurus koperasi harus percaya diri bisa meningkatkan kinerja lembaga ekonomi masyarakat yang dipimpinnya.


”Itu sebabnya pengurus harus bisa membenahi sistem manajemen. Jika koperasi sehat, maka perbankan yang akan mencari guna menyalurkan dana pembiayaan yang diperlukan anggota koperasi,” katanya ketika membuka program pelatihan bagi koperasi di Rangkas Bitung, Lebak (Selasa, 1 Mei 2012).

Menurut dia, saat ini banyak koperasi tidak memiliki kepercayaan diri untuk bisa berkembang meraih sukses. Padahal, kesuksesan bisa diraih koperasi apabila seluruh unsur di organisasi tersebut memahami fungsi dan peran masing-masing.

Apalagi jika seluruh unsur terkait dalam lembaga tersebut dikelola secara baik dan benar. Misalnya, pengurus harus saling mendukung meningkatkan kapasitas usaha. Kemudian jangan melupakan unsur pembinaan dan pendidikan kepada anggota sebagai roh dari koperasi.

Oleh karena itu dia mengingatkan pengurus koperasi sebaiknya dipilih dari orang yang masih enerjik, jangan dari kalangan pensiunan. “Mengurus koperasi tidak bisa dengan paruh waktu, dan kalau yang diangkat menjadi pengurus dari kalangan pensiunan, maka perjalanan koperasi kurang benar.”

Kepada peserta pelatihan koperasi, dia berharap agar bisa memahami prinsip dasar koperasi secara benar. Dengan demikian bisa melahirkan koperasi tangguh di masa depan. Koko menyarankan agar pengurus koperasi lebih baik dipercayakan kepada kaum perempuan.

Alasan dia, karena kaum ibu atau perempuan umumnya lebih amanah dan tawakal menjadi pengurus. Selain itu lebih cermat dan teliti menyikapi permasalahan yang dihadapi. Jika ada keperluan untuk mengembangkan koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM siap melakukan fasilitasi sesuai fungsinya.


Sumber :

http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=884:koperasi-organisasi-prima-bisa-pikat-perbankan&catid=50:bind-berita&Itemid=97



Logo Baru GERAKAN KOPERASI INDONESIA


  • Dasar      : Surat Keputusan Dekopin
  • Nomor   : SKEP/14/DEKOPIN-A/III/2012
  • Tanggal  : 30 Maret 2012
  • Tentang : Perubahan Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia


Logo Baru Koperasi Indonesia
Penjelasan Gambar dan Warna :
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
  2. Lambang Koperasi Indoensia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia :
    • sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
    • sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
    • sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
    • selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang mencerminkan pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, cap/stempel, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di seluruh Indonesia;
  6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
    • Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
    • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dab berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
    • Tata Warna : 1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10, M:3, Y:22, K:9;
      2. Warna hijau tua dengan kode warna      C:20, M:0, Y:30, K:25;
      3. Warna merah tua dengan kode warna   C:5, M:56, Y:76, K:21;
      4. Perbandingan skala 1 : 20

Sumber :  http://dinkop-umkm.jatengprov.go.id/?p=1257